Dalam rangka pemenuhan Pelayanan Kesehatan yang didasarkan pada kebutuhan dan kondisi masyarakat, Puskesmas dapat dikategorikan berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan penyelenggaraan.
Berdasarkan kemampuan penyelenggaraan sebagaimana dimaksud diatas Puskesmas dikategorikan menjadi:
Berdasarkan kemampuan penyelenggaraan sebagaimana dimaksud diatas Puskesmas dikategorikan menjadi:
- Puskesmas non rawat inap; dan
- Puskesmas rawat inap.
Puskesmas non rawat inap adalah Puskesmas yang tidak menyelenggarakan pelayanan rawat inap, kecuali pertolongan persalinan normal.
Puskesmas rawat inap Puskesmas yang diberi tambahan sumber daya untuk menyelenggarakan pelayanan rawat inap, sesuai pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan.
Sumber: Permenkes 75 tahun 2014 tentang Puskesmas.
Puskesmas dalam penyelanggaraannya harus memenuhi berbagai syarat yang secara umum adalah sama, pengkhususan berupa penambahan dan pengurangan dalam item-item syarat terjadi berdasarkan karakteristik wilayah kerja (Puskesmas wilayah perkotaan, wilayah pedesaan dan wilayah terpencil dan sangat terpencil) dan kemampuan penyelenggaraan Puskesmas (Puskesmas non rawat inap dan Puskesmas rawat inap).
Puskesmas Kampar Timur adalah salah satu Puskesmas non rawat inap di Kabupaten Kampar, adapun Puskesmas rawat inap di Kabupaten Kampar adalah:
- Puskesmas XIII Koto Kampar I,
- Puskesmas Tapung,
- Puskesmas Kuok,
- Puskesmas Kampar,
- Puskesmas Kampar Kiri
Puskesmas di wilayah Kabupaten Kampar dapat dilihat di link berikut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar